
Apa Itu Euro 4? Standar Emisi Kendaraan yang Wajib Diketahui
Pengertian Euro 4
Euro 4 adalah standar emisi gas buang kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Uni Eropa untuk mengurangi polusi udara. Standar ini mengatur batas maksimal emisi karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikel (PM) yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel.
Peraturan emisi Euro 4 sudah mulai diberlakukan sejak 2018 lalu dan akhirnya resmi diberlakukan per 12 April 2022. Aturan ini dilakukan pemerintah sebagai batas emisi kendaraan diesel yang sebelumnya Euro 2. Semuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Di Indonesia, regulasi Euro 4 mulai diberlakukan pada kendaraan baru sejak April 2022 untuk mesin diesel dan lebih awal untuk mesin bensin. Penerapan ini bertujuan untuk menekan pencemaran udara serta meningkatkan efisiensi bahan bakar kendaraan.
Perbedaan Euro 4 dengan Standar Sebelumnya
Sebelum Euro 4, kendaraan di Indonesia mayoritas masih menggunakan standar Euro 2. Berikut adalah perbandingan utamanya:
Standar Emisi | CO (g/km) | HC (g/km) | NOx (g/km) | PM (g/km) |
---|---|---|---|---|
Euro 2 | 2,2 | 0,5 | 0,5 | Tidak diatur |
Euro 4 | 1,0 | 0,1 | 0,08 | 0,005 |
Dengan Euro 4, emisi karbon monoksida turun lebih dari 50%, sedangkan nitrogen oksida dan partikel berbahaya juga mengalami pengurangan signifikan.
Dampak Positif Euro 4
✅ Lingkungan Lebih Bersih
Emisi kendaraan yang lebih rendah membantu mengurangi pencemaran udara dan efek rumah kaca.
✅ Efisiensi Bahan Bakar
Teknologi yang digunakan dalam kendaraan Euro 4 membuat pembakaran lebih sempurna, sehingga konsumsi bahan bakar lebih hemat.
✅ Performa Mesin Lebih Baik
Mesin yang memenuhi standar Euro 4 biasanya lebih canggih dan dapat menghasilkan tenaga yang lebih optimal dengan emisi yang lebih rendah.
✅ Kesehatan Masyarakat Terjaga
Udara yang lebih bersih dapat mengurangi risiko penyakit pernapasan seperti asma dan ISPA.
Kendaraan Apa Saja yang Sudah Euro 4?
Saat ini, mayoritas kendaraan baru yang diproduksi atau diimpor ke Indonesia sudah mengadopsi teknologi Euro 4. Beberapa merek mobil dan truk yang telah memenuhi standar ini antara lain:
- Mobil Penumpang: Toyota, Honda, Mitsubishi, Suzuki, dan Nissan.
- Truk & Bus Diesel: Hino, Isuzu, Mitsubishi Fuso, dan Mercedes-Benz.
Tantangan dalam Implementasi Euro 4 di Indonesia
Meski memiliki banyak manfaat, penerapan Euro 4 juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:
- Ketersediaan BBM Berkualitas → Kendaraan Euro 4 membutuhkan bahan bakar dengan kandungan sulfur rendah, seperti Pertamina Dex dan Pertamax Turbo.
- Biaya Produksi Lebih Mahal → Kendaraan dengan teknologi Euro 4 lebih mahal dibandingkan kendaraan standar sebelumnya.
Euro 4 adalah standar emisi kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Meski membutuhkan bahan bakar dengan kualitas lebih baik, manfaat jangka panjangnya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sangat besar.
Jika Anda berencana membeli kendaraan baru, pastikan sudah memenuhi standar Euro 4 agar lebih hemat, bertenaga, dan ramah lingkungan!
Klik Juga :